
Jakarta, (tvOne)
Tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap enam tersangka anggota jaringan narkoba internasional pada Minggu (22/1) pukul 09.30 WIB.
"Direktorat IV Tindak Pidana Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap enam tersangka jaringan internasional, empat orang diantaranya ditangkap di terminal kedatangan pelabuhan Nusantara 2 Tanjung Priok," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Senin (23/1).
Jumlah tersangka sebanyak enam orang terdiri lima orang pria dan satu orang wanita, yakni SB (26 tahun) asal Batam, A (35 tahun) asal Wakatobi, Sulawesi Utara, DI (29 tahun) asal Bintan Timur, I (30 tahun) asal Langkat, Sumatera Utara (Sumut), DBR (33 tahun), asal Tanjung Duren, Jakarta Barat dan L (36 tahun), asal Penjaringan, Jakarta Utara, ujarnya.
"Barang bukti yang berhasil disita yaitu, 20 kilogram sabu-sabu dan 110.000 butir ekstasi yang dibawa dari kapal motor Sirimau dengan jalur Malaysia - Batam - Jakarta, " kata Saud.
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku, polisi juga melakukan penangkapan dua tersangka lain terkait jaringan tersebut di Teluk Gong dan Tanjung Duren, katanya. (Ant)