tvOne Newsticker

Beranda

Live Streaming

Program tvOne

Rilis Pres

Jadwal

Indeks

Karier

Tentang Kami

Jumat, 18 Mei 2012


Kabar Hukum

Diperiksa KPK, Nunun Nurbaeti Mengaku Tidak Sehat

Selasa, 24 Januari 2012 11:28 WIB

Jakarta, (tvOne)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004, Nunun Nurbaeti. Tersangka kasus dugaan suap dengan cek perjalanan Nunun Nurbaeti dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB, namun telah tiba di KPK, Jakarta, Selasa, sekitar pukul 09.30 WIB. Istri anggota Komisi III DPR RI Adang Darajatun ini mengaku diperiksa sebagai tersangka.

Tidak banyak keterangan yang diberikan Nunun kepada wartawan. Ia hanya sempat mengatakan bahwa dirinya masih dalam kondisi yang tidak sehat. Nunun ditetapkan tersangka karena diduga melakukan suap berupa cek perjalanan kepada sejumlah anggota dewan Komisi IX DPR periode 1999-2004, terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.

Para penerima suap sendiri telah divonis bersalah, bahkan beberapa sudah bebas bersyarat. Kasus yang berawal dari laporan mantan politisi PDI Perjuangan Agus Condro ini, diduga melibatkan orang berpengaruh sebagai penyandang dana.

Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka lain terkait dugaan suap ini. Namun, Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan akan ada gelar perkara pada Rabu (25/1), kasus yang melibatkan Nunun Nurbaeti ini. Ia pun belum bisa mengatakan apakah akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan suap dengan cek perjalanan bernilai miliaran rupiah tersebut. (Ant)

2710+ed
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar