
Jakarta, (tvOne).
Polri telah memeriksa delapan orang terkait bentrik antarwarga di Desa Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
"Saat ini kita sudah memeriksa delapan orang untuk dimintai keterangan, terkait bentrok antarwarga yang terjadi di Desa Sidomulyo, dimana tiga orang berasal warga Bali Desa Sidomulyo dan lima orang dari Desa Kota Dalam," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution di Jakarta, Rabu, (25/1).
Petugas kepolisian sebanyak 400 personel masih berjaga di kawasan terjadinya konflik, selain itu para tokoh masyarakat membantu polisi dengan melakukan tindakan persuasif, ujar Irjen Saud Usman Nasution.
"Polisi mendapat bantuan dari tokoh dan sepakat tidak membawa permasalahan dengan membawa suku dan agama dalam kasus ini, dimana dalam pertemuan tersebut sepakat bahwa tindakan pidana dilakukan tindakan melalui jalur hukum," kata Saud.
Kadiv Humas juga mengharapkan supaya masyarakat jangan terpancing, karena hubungan kedua desa tersebut selama ini cukup bagus. Masyarakat diminta jangan ada yang mau diadu domba, apalagi kasus ini hanya awalnya masalah ringan.
"Dan warga Bali di Desa Sidomulyo sempat mengungsi, sehingga pembakaran langsung terjadi secara cepat, karena sebelumnya ada isu akan ada penyerangan dari Desa Kota Lama," kata Saud.
Sementara itu, sedikitnya 60 rumah di Desa Sidomulyo pada Selasa (24/1) dibakar massa menyusul bentrokan antarwarga di daerah itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, selain 60 rumah dibakar, massa juga merusak 23 rumah lainnya. Penduduk di desa itu juga telah mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari bentrokan susulan antarwarga di desa tersebut. (Ant)