Facebook tvOneNews Twitter tvOneNews RSS tvOneNews
tvOne Newsticker
Kamis, 23 Februari 2012

Kabar Hukum

Abdullah Hehamahua: KPK Tidak Pecah

Selasa, 31 Januari 2012 19:41 WIB

Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua
(Antara)

Jakarta (tvOne)

Dewan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua membantah kabar perpecahan di tubuh lembaga anti korupsi itu. Menurutnya itu hanya perbedaan pendapat saja.

"Perpecahan itu tidak ada, tapi perbedaan pendapat itu biasa saja. Perbedaan pendapat untuk menguji, fakta dan alat bukti, namun ketika keputusan sudah keluar itu merupakan keputusan kolegial," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (31/1).

Menurut Abdullah, dalam suatu lembaga terjadinya perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Pasalnya, semua keputusan KPK harus melalui proses yakni pengujian. Bahkan, baik penyidik polisi, jaksa, dan juga pimpinan saling memberi pendapat.

"Karena harus diuji, baik antara penyidik dengan kepolisian, antara penyidik jaksa dengan direkturnya, dengan deputinya, dan akhirnya antarsemua itu dengan pimpinan. Tapi ketika ditemukan cukup alat bukti dan sudah ditetapkan, itu tentu akan berjalan," tuturnya.

Sebelumnya, KPK membantah isu perpecahan dan menganggap hal tersebut sebagai upaya memecah belah pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (30/1), menegaskan, tidak ada perpecahan di KPK. Informasi yang beredar hanya upaya sistematis memecah belah pimpinan lembaga antikorupsi.

Info perpecahan yang bersumber dari "Blackberry Massenger" bahwa pada tanggal 23 Januari 2012 telah terjadi perdebatan sengit di antara pimpinan KPK, terkait dengan penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan tersangka Muhammad Nazaruddin tidak benar, ujar Johan.

Selain karena pada 23 Januari 2012 adalah hari besar dan semua staf KPK pada tanggal yang sama libur, Ketua KPK belum kembali dari menjalankan ibadah umroh.

Rapat yang merupakan ekspos kasus dilakukan pada Selasa (24/1), dan membahas kasus cek perjalanan serta beberapa kasus dugaan korupsi lainnya.(Ant)

1999+rn
Bookmark and Share

Komentar Kabar
Kirim Komentar