
Jakarta, (tvOne)
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengajukan permohonan cekal terhadap Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
"Permintaan cekal melalui Ketua KPK, Abraham Samad secara resmi kepada AS dan WK," kata Denny seperti dilansir Vivanews, Jumat, 3 Februari 2012.
Denny melanjutkan, Dirjen Imigrasi melaksanakan pencekalan ini efektif mulai hari ini.
Seperti diketahui, kedua politisi tersebut disebut terkait dengan kasus suap Wisma Atlet Sea Games di Palembang. Sebelumnya, kasus ini menyeret mantan Bendahara Umum partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.