
Jakarta, (tvOne)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kemenkum HAM untuk mencegah politisi Demokrat Angelina Sondakh dan politisi PDIP I Wayan Koster ke luar negeri. Terkait dengan proses hukum tersebut, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati mengatakan, masih menunggu keterangan KPK.
"Kami baru mendengar informasi Kemenkum HAM cegah Angelina dan Wayan Koster dari PDIP. Kami menunggu keterangan dari KPK," kata Andi kepada tvOne, Jumat, 3 Februari 2012.
Meski demikian, kata Andi, Demokart menghormati proses hukum yang berlaku di KPK terhadap Angelina. "Kami menyerahkan kasus ini secara hukum," tuturnya.
Andi melanjutkan, Demokrat akan bersikap tegas kepada kadernya yang menghadapi proses hukum. "Apakah akan alami hal yang sama dengan Nazaruddin. Tentu akan diberi sanksi yang tegas," kata Andi.
Seperti diketahui, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengatakan, KPK secara resmi meminta AS dan WK dicegah ke luar negeri. Pencegahan dilakukan efektif mulai hari ini.