
Yogyakarta (tvOne)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan penahanan atas Angelina Sondakh sebagai tersangka korupsi proyek Wisma Atlet menunggu berkas pemeriksaan mantan Putri Indonesia telah lengkap.
"Kami lengkapi dulu berkasnya. Kalau sudah lengkap, kami akan menahan dia," kata Abraham usai pengukuhan Denny Indrayana sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Senin 6 Februari 2012.
Abraham mengatakan, kelengkapan berkas kasus tersebut dalam proses, termasuk penjadwalan pemanggilan tersangka Angie. “Insya Allah kami akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat untuk pemeriksaan lanjutan,” tambahnya
Kelengkapan berkas sangat bergantung kinerja penyidik. Semakin cepat penyidik melengkapi berkas, semakin cepat tindaklanjut proses hukum terhadap Angie. VIVAnews