
Pontianak, (tvOne).
Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mengamankan sekitar 7.000 liter bahan bakar minyak jenis solar yang diduga ilegal dan dimuat dalam satu tangki mobil pengangkut bbm.
"Saat ini mobil tangki pengangkut solar itu dengan nama Mitra Karya Tuntas bersama seorang sopirnya diamankan di Polda Kalbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar di Pontianak, Selasa, (31/2).