tvOne Newsticker

Beranda

Live Streaming

Program tvOne

Rilis Pres

Jadwal

Indeks

Karier

Tentang Kami

Jumat, 18 Mei 2012


Kabar Hukum

Penyerangan di RSPAD Diduga Terkait Bisnis Narkoba

Jumat, 24 Februari 2012 12:52 WIB

Jakarta, (tvOne)

Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menemukan dugaan penyerangan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, karena persoalan transaksi utang-piutang narkoba.

"Dugaan sementara ini motif utang piutang entah dalam rangka transaksi apa, di antaranya narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (24/2).

Rikwanto mengatakan bentrokan antarkelompok itu, diduga akibat transaksi bisnis narkoba yang melibatkan sesama orang Maluku. Saat ini, petugas masih memburu para pelaku penyerangan terhadap korban yang sedang melayat temannya di RSPAD.

Rikwanto menyatakan berdasarkan keterangan saksi menyebutkan jumlah kelompok yang menyerang sekitar 30-50 orang yang menggunakan delapan unit mobil pribadi dan taksi. Setiap pelaku penyerangan juga membawa senjata tajam, guna melukai korban.

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat penyerangan dan menyita sedikitnya 23 pucuk senjata tajam.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, bentrokan terjadi saat korban yang berjumlah sekitar enam orang asal Ambon, Maluku, melayat temannya yang meninggal dunia disemayamkan di RSPAD, Rabu (22/2) tengah malam.

Kemudian datang puluhan orang yang menggunakan delapan unit taksi langsung turun menuju tempat keberadaan korban di RSPAD, Kamis (23/2) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Bentrokkan tersebut, menewaskan dua orang pelayat, yakni Hendri Weno dan Ricky Kutuboy, serta melukai empat orang korban lainnya, yaitu Oktavianus, Yoppy, Carol dan Jefri. (Ant)

5354+as
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar