tvOne Newsticker

Beranda

Live Streaming

Program tvOne

Rilis Pres

Jadwal

Indeks

Karier

Tentang Kami

Jumat, 18 Mei 2012


Kabar Hukum

Tujuh Orang Terkait Penyerangan RSPAD Diserahkan ke Polda

Senin, 27 Februari 2012 14:56 WIB

Tersangka penyerangan di RSPAD
(VIVAnews/Luqman)

Jakarta, (tvOne).

Tujuh orang yang ditangkap petugas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya yang diduga terkait penyerangan di RSPAD Gatot Soebroto diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kemarin sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya yang diamankan di Pomdam Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Senin, (27/2).

Rikwanto mengatakan penyidik akan menindaklanjuti penyelidikan terhadap orang yang diamankan Pomdam Jaya. Sebanyak tujuh orang yang diserahkan Pomdam Jaya itu, tidak termasuk 19 orang yang sudah diamankan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Rikwanto menyebutkan penyidik belum bisa memastikan jumlah pelaku penyerangan di RSPAD Gatot Subroto, karena beberapa keterangan saksi ada yang menyebutkan 15 orang, 30 orang dan 50 orang.

Penyidik kepolisian memperkirakan jumlah tersangka penyerangan di RSPAD akan bertambah. Saat ini, jumlah pelaku penyerangan mencapai lima orang dan satu orang diduga kuat akan menjadi tersangka berinisial RP. Kelima tersangka, yakni Edward Tupesi alias Edo, Gretes alias Heri, Toni alias Ongen, Ren Venturi dan Abraham Tuhehai.

Polisi masih memburu tersangka lainnya, termasuk seorang wanita adiknya tersangka Edo berinisial RT yang diduga terlibat penyerangan.

Sebelumnya, bentrokan terjadi saat korban yang berjumlah sekitar enam orang asal Ambon, Maluku, melayat temannya yang meninggal dunia disemayamkan di RSPAD, Rabu (22/2) tengah malam.

Kemudian datang puluhan orang yang menggunakan delapan unit taksi langsung turun menuju tempat keberadaan korban di RSPAD, Kamis (23/2) dinihari sekitar pukul 01.30 WIB. Bentrokan tersebut, menewaskan tiga orang pelayat dan melukai tiga orang korban lainnya. (Ant)

2936+at
Bookmark and Share
Komentar Kabar
Kirim Komentar